Seorang Anggota DPRD dari Fraksi PPP Diperas

Seorang Anggota DPRD dari Fraksi PPP Diperas. Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Ida Laila mendapat teror orang tak dikenal. Legislator itu diperas dan diancam. Keluarganya juga mendapat perlakuan serupa. Peneror berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyamaran.

Ida Laila mengaku diperas melalui media sosial (medsos), Facebook. Peneror mengancam akan membuka masalah pribadinya ke publik. Jika tak ingin itu terjadi, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu harus membayar sejumlah uang.

Ida mengaku tidak mengenal akun Facebook yang menerornya. Merasa diresahkan, dia lalu melapor ke Polda Kalteng. Polisi langsung bergerak dan meringkus pelaku. Sang peneror dibawa ke Mapolda Kalteng untuk diperiksa lebih lanjut.
“Anak dan suami saya diteror juga oleh akun tersebut. Makanya saya melapor, karena merasa dibuat tidak tenang,”

Pelakunya, kata Ida, merupakan warga Kota Sampit. Dia tak mengira oknum tersebut yang selama ini membuat dia dan keluarganya tidak nyaman. Menurutnya, suaminya mendapat teror dengan berbagai isu melalui pesan singkat. Termasuk anaknya.

Sampai anak saya juga tidak luput (dari teror pelaku, Red). Anak saya dikirimi pesan yang isinya menyerang pribadi saya dengan hal yang tidak benar, sehingga mereka stres,” katanya, tanpa menyebutkan isi dari pesan yang menyudutkannya itu.

Setelah terciduk, lanjut Ida, istri oknum tersebut datang kepada mereka dan meminta untuk mencabut laporan tersebut di Kepolisian. Namun, Ida menolak dan menginginkan proses hukum tetap berjalan.
Informasi yang dihimpun Radar Sampit, pelaku berinisial BI. Dia merupakan pemilik akun yang meneror Ida. BI diciduk polisi setelah menerima sejumlah uang sesuai permintaannya. Tak disebutkan jumlah uang yang diminta pelaku tersebut.

Saat itu aparat menyamar dan mengantarkan uang tersebut di kawasan bundaran Jalan Tjilik Riwut, Baamang. Di situlah terungkap bahwa pemilik akun medsos itu adalah BI sendiri.
Kabid Humas AKBP Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku. Kasus itu ditangani personel Ditkrimsus Polda Kalteng.

Mantan Kapolres Palangka Raya ini belum bisa membeberkan secara detail kasus itu. Dia hanya menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa ponsel dan pesan ancaman kepada korban.

Comments

Popular posts from this blog

Pangeran Khaleed Al-Faisal Puji Penyelenggaraan Haji Indonesia

Persib Disanksi